BANDUNG, iNews.id – Keseriusan menata masa depan kota mulai digodok di gedung legislatif. Saat ini, DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045.
Raperda tersebut diproyeksikan menjadi peta jalan 20 tahun ke depan. Fokusnya tak sekadar angka pertumbuhan penduduk, tetapi juga kualitas sumber daya manusia (SDM), persebaran warga, hingga daya dukung wilayah.
Ketua Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan, menegaskan pembangunan tak boleh hanya berorientasi jangka pendek. Menurut dia, kota sebesar Bandung membutuhkan perencanaan matang agar tetap nyaman dihuni hingga generasi mendatang.