DPR Usul Bandar Narkoba Dimiskinkan, Hartanya Disita untuk Operasional BNN

Kiswondari
Gedung DPR (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Mulfachri Harahap mengusulkan agar bandar narkoba dimiskinkan. Harta sitaan bandar juga digunakan untuk operasional penguatan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Hal tersebut diusulkan Mulfachri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan BNN, Selasa (29/3/2022).

"Dengan asumsi bahwa semua kekayaan yang mereka dapatkan dari jual beli narkoba, maka negara berhak untuk mengambil itu, kalau memang memungkinkan memberikan itu untuk operasional penguatan BNN. Tapi sampai sekarang itu belum dilakukan," kata Mulfachri.

Mulfachri mengaku miris dengan beban tugas BNN yang besar tetapi anggarannya hanya Rp1,8 triliun. Sedangkan bandar katanya mengontrol jaringan yang sangat besar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

57 tahun lalu

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Baru, DPR Minta Benahi Tata Kelola dan Pengawasan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal