DPR Tunggu Penjelasan Kedubes Arab terkait Penghentian Sementara Izin Masuk Umrah

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, TB Ace Hasan Syadizily. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR menunggu penjelasan resmi dari otoritas kerajaan Arab Saudi terkait keputusan menghentikan sementara izin masuk umrah. Penghentian sementara tersebut karena Arab Saudi khawatir dengan perkembangan virus korona.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, TB Ace Hasan Syadizily terkejut mendengar kebijakan Arab Saudi. Dia menilai, Arab Saudi seharusnya bisa mengantisipasi potensi penyebaran virus korona seperti yang pernah dialami pada 2013.

"Kami harus mendapatkan penjelasan, setidaknya untuk Indonesia dari Kedutaan Arab Saudi di Jakarta tentang hal ini," ujar Ace di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Politikus Partai Golkar itu menuturkan, jamaah umrah yang sudah diagendakan sangat menantikan untuk diberangkatkan sesuai jadwal. Di sisi lain dia memahami pertimbangan Arab Saudi sebagai negara mengambil langkah tegas di tengah wabah virus korona.

"Nah yang harus dijelaskan Pemerintah Arab Saudi sampai kapan kebijakan ini akan diterapkan? Apakah memang di Arab Saudi sendiri sudah teridentifasi dari para jamaah umrah ini yang sudah terpapar positif virus korona?" ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Rancang Aturan Pilpres Tak Diikuti Terlalu Banyak Capres: Jangan Sampai Kayak Kongres

57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal