DPR Serahkan Status Setya Novanto ke MKD

iNews Siang
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyampaikan pendapatnya tentang kasus Ketuanya (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Terkait penetapan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tahanan KPK dalam kasus mega korupsi e-KTP, wakil ketua DPR Agus Hermanto menyerahkan masalah status Setnov ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Agus menyebutkan MKD punya wewenang untuk menilai kasus pelanggaran etika dari ketuanya. Dari penilaian itu barulah MKD dapat menentukan pencopotan ketua DPR.

[Video Editor: Khoirul Anfal]

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Blak-blakan! Boyamin Ungkap Bukti Setya Novanto Pernah Berupaya Kabur dari Lapas

Nasional
2 bulan lalu

Setya Novanto Kenang Sosok Almarhum Alex Noerdin: Beliau Begitu Kuat

Nasional
2 bulan lalu

Gugat Bebas Bersyarat, Boyamin Ungkap Setya Novanto Tak Berkelakuan Baik di Lapas

Nasional
6 bulan lalu

Setya Novanto Diisukan Masuk Struktur Golkar, Ini Kata Bahlil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal