DPR dan Pemerintah Sepakati 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021, Ini Daftarnya

Felldy Aslya Utama
DPR bersama Pemerintah menyepakati 33 RUU Prolegnas pada Kamis malam (14/1/2021) (Foto iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah dan DPD menyepakati sebanyak 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021. Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja (Raker) yang digelar Kamis (14/1/2021) malam.

"Apakah rancangan Prolegnas tahun 2021 dan Prolegnas perubahan tahun 2020-2024 dapat disetujui? Setuju ya, dengan catatan?," tanya Ketua Baleg RI saat memimpin Raker tersebut.

"Setuju," jawab anggota Baleg DPR yang hadir dan ditutup dengan ketuk palu pimpinan sidang.

Supratman menjelaskan, 33 RUU ini disetujui dengan catatan lantaran ada sejumlah fraksi partai politik yang memberikan perhatian khusus terhadap masing-masing RUU tersebut. Misalnya, pada RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol), ada sejumlah fraksi yang menginginkan perubahan judul RUU.

Oleh karena itu, guna tak menghambat jalannya fungsi legislasi tahun 2021, Supratman meminta catatan tersebut dibahas dan ditindaklanjuti dalam mekanisme selanjutnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

57 tahun lalu

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Baru, DPR Minta Benahi Tata Kelola dan Pengawasan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal