DPR bakal Sahkan RUU TNI jadi Undang-Undang Hari Ini

Danandaya Arya Putra
DPR akan sahkan RUU TNI jadi undang-undang pada hari ini, Kamis (20/3/2025) (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi Undang-undang pada Kamis (20/3/2025). Pengesahan itu akan dilaksanakan melalui rapat paripurna.

Rapat paripurna dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Adapun, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan pengesahan hari ini dilaksanakan karena pembahasan RUU TNI ini telah selesai dibahas pada tingkat pertama.

"Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok," ujar Dave kepada wartawan pada Rabu (19/3/2025).

Dia menjelaskan pengesahan RUU TNI dilakukan karena masa reses anggota DPR RI diundur hingga pekan depan. 

Di sisi lain, terkait polemik pro kontra RUU ini menurut Dave merupakan hal yang lumrah. Legislator Golkar ini menegaskan bahwa RUU TNI tersebut tidak mengembalikan dwifungsi ABRI.

"Karena hal-hal yang berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI itu tidak akan mungkin terjadi, karena hal-hal yang katakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 jam lalu

DPR Sepakati RUU Pusat Finansial Internasional Dibawa ke Paripurna

5 jam lalu

Hore! Pemerintah-DPR Sepakat Tambah Subsidi Kapal Perintis untuk Layani Wilayah Terluar

13 jam lalu

Guru Besar UGM Usul Tunjangan Pejabat Dipotong demi Bayar Gaji PPPK

2 hari lalu

Anggota DPR Minta Sekolah Rakyat Dipasangi CCTV, Cegah Pergaulan Bebas Para Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal