Ditetapkan Tersangka, 2 Anggota DPRD Jabar Ditahan KPK

Raka Dwi Novianto
Anggota DPRD Jabar Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani ditahan KPK. (Foto Sindonews/Raka Dwi).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ade Barkah Surahman (ABS) dan Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) sebagai tersangka kasus korupsi pengurusan bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019. Ade Barkah dan Siti Aisyah merupakan anggota DPRD Jabar

"Selanjutnya berdasarkan fakta-fakta hasil penyidikan dan persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dugaan adanya keterlibatan pihak lain sehingga KPK kembali melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sejak bulan Februari 2021 dengan menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kami (15/4/2021).

Perkara tersebut pengembangan dari penetapan tersangka sebelumnya ARM (Abdul Rozaq Muslim) yang merupakan anggota DPRD Jabar periode 2014-2019. Abdul saat ini ini masih dalam proses persidangan pada Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
6 jam lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Nasional
9 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Nasional
10 jam lalu

Gus Ipul Respons Salam dari Gus Yaqut saat Bertemu di KPK: Terima Kasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal