Ditangkap, Petinggi Robot Trading DNA Pro Langsung Ditahan

Nur Khabibi
Bareskrim Polri menangkap petinggi robot trading DNA Pro. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri menangkap petinggi robot tradingDNA Pro bernama Hans Andre Supit. Total 7 tersangka sudah ditangkap polisi.

"Satu tersangka tambahannya atas nama Hans Andre Supit," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Yuldi menambahkan, penyidik masih mendalami peran Hans. Dia sebagai Branch Manajer DNA Pro.

"Branch Manajer, timnya central," ucapnya.

Menurut dia, Hans merupakan manajer yang diberi nama 'Central'. Usai ditetapkan tersangka, Hans langsung ditahan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dilakukan penahanan," ucap Yuldi.

Saat ini, Hans ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum selama 20 hari pertama. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Kartel Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Ternyata Anggota Geng Motor Hells Angels

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Bareskrim Periksa Manajemen DWP Hari Ini terkait Dugaan Promosi Whip Pink

57 tahun lalu

Borong 20 Tabung Whip Pink, Asisten Pribadi YouTuber Diperiksa Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal