Ditahan KPK, Juliari Batubara Akan Ajukan Pengunduran Diri sebagai Mensos

Sabir Laluhu
Sindonews
Juliari Batubara akan mengajukan pengunduran diri sebagai mensos usai ditangkap KPK. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 19.10 WIB. Dia resmi ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya setelah diperiksa selama kurang lebih 15 jam.

Saat keluar dari Gedung KPK, Juliari mengaku siap mengikuti proses hukum yang menjeratnya. Dia pun memohon doa.

"Saya ikuti dulu proses hukumnya, mohon doa," kata Juliari yang sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Saat ditanya apakah akan mengajukan pengunduran diri sebagai Mensos, Juliari pun mengiyakan.

"Ya ya (mengundurkan diri)," ucapnya.

Sebelumnya Juliari (JPB) dan PPK Kemensos, Adi Wahyono (AW) menyerahkan diri ke KPK pada Minggu (6/12/2020) setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi bansos covid-19. Juliari lebih dulu datang pada dini hari sekitar pukul 02.50 WIB dan Adi tiba sekitar pukul 09.00 WIB.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
2 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Mensos: 470.000 KPM Baru Akan Terima Bansos di Kuartal II 2026

Nasional
3 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal