Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran Masih Berlaku Hari Ini, Cek Daftar Ruasnya

Tim iNews.id
Diskon tarif tol 30 persen untuk arus mudik lebaran di sembilan ruas jalan tol di Pulau Jawa maupun Sumatra masih berlaku hari ini, Senin (16/3/2026). (Foto: Dok. Jasa Marga)

JAKARTA, iNews.id - Diskon tarif tol 30 persen untuk arus mudik lebaran di sembilan ruas jalan tol di Pulau Jawa maupun Sumatra masih berlaku hari ini, Senin (16/3/2026). Adapun, potongan tarif saat arus mudik berlaku selama dua hari yaitu tanggal 15-16 Maret 2026 (H-6 sampai H-5 Lebaran).

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan Achmad Purwantono mengingatkan masyarakat bahwa diskon tarif tol sebesar 30 persen mulai diberlakukan hingga hari ini atau selama dua hari pada periode arus mudik.

“Jasa Marga mulai memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen sebagai upaya mendorong pengguna jalan melakukan perjalanan lebih awal sehingga dapat menghindari puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026. Kami juga mengimbau para pemudik untuk menghindari waktu-waktu perjalanan favorit, di antaranya yaitu setelah waktu berbuka puasa dan sahur," kata Rivan dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).

Rivan menambahkan, program diskon tarif berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus. 

Adapun, program diskon tarif tol tersebut berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dengan menggunakan kartu uang elektronik di sembilan ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga Group, yang tersebar di jaringan Trans Jawa, Trans Sumatra, serta wilayah Bandung–Cisumdawu. 

Pada jaringan Trans Jawa, diskon berlaku di ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek, Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ), Jalan Tol Palimanan–Kanci, Jalan Tol Batang–Semarang, serta Jalan Tol Semarang Seksi ABC. Sementara itu pada jaringan Trans Sumatra, diskon berlaku di Jalan Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera) dan Jalan Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT). 

Kemudian pada wilayah Bandung–Cisumdawu, diskon diterapkan di Jalan Tol Cikampek–Purwakarta–Padalarang (Cipularang) dan Jalan Tol Padalarang–Cileunyi (Padaleunyi).

Tidak hanya itu, rekayasa lalu lintas pembatasan waktu operasional angkutan barang juga telah diterapkan pada ruas jalan tol Jasa Marga Group yang mulai diberlakukan Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB atas diskresi kepolisian.

Program potongan tarif ini berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus pada ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group serta terintegrasi dengan sejumlah ruas tol lain dalam satu sistem transaksi perjalanan, sehingga manfaat diskon dapat dirasakan oleh pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh lintas ruas tol.

1. Potongan tarif 30 persen berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung dan arah sebaliknya, dengan ketentuan sebagai berikut:

Arus Mudik
- Potongan tarif arus mudik dari GT Cikampek Utama - GT Kalikangkung kendaraan Golongan I: Semula Rp446.500 menjadi Rp312.550, potongan tarif sebesar Rp133.950

Arus Balik
- Potongan tarif arus balik dari GT Kalikangkung - GT Cikampek Utama kendaraan Gol I: Semula Rp467.500 menjadi Rp327.250 potongan tarif sebesar Rp140.250.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Jabar
7 jam lalu

Marak di Musim Mudik, Penyapu Koin di Jalur Pantura Indramayu–Subang Ditertibkan Polisi

Megapolitan
19 jam lalu

Jelang Lebaran, Arus Mudik Motor Mulai Terlihat di Jalan Kalimalang Bekasi

Nasional
23 jam lalu

Kemenkes Siapkan Cek Kesehatan Gratis untuk Sopir, Mudik Lebaran Aman!

Megapolitan
24 jam lalu

Cegah Kemacetan Mudik, 30 Titik Putar Balik di Jalur Pantura Bekasi Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal