Direktur PT Smelting Mengaku Tak Kenal Eni dan Johannes Kotjo

Ilma De Sabrini
Direktur PT Smelting Indonesia Prihadi Santoso di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9/2018). (Foto:Antara/Dhemas Reviyanto).

JAKARTA, iNews.id – Direktur PT Smelting Indonesia Prihadi Santoso mengaku tak kenal dengan tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR nonaktif Eni Maulani Saragih. Dia juga tak kenal dengan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Pengakuan tersebut dilontarkan seusai Prihadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1.

"Enggak pernah kenal, enggak pernah ketemu. Ya, kan beliau komisi 7 ya, kami kan terkait dengan hilirisasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009," ujar Prihadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/9/2018).

Prihadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan menteri sosial Idrus Marham. Dalam kasus ini, KPK juga memanggil Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN Ahmad Rofiq untuk tersangka Eni Saragih.

Prihadi mengungkapkan, PT Smelting Indonesia bergerak di bidang tambang dan pengolahannya. Smelting, kata dia, tidak tergabung dalam konsorsium proyek PLTU Riau-1.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal