JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur selesai diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait laporan penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. Dia dicecar terkait pembentukan tim investigasi kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
"Ada 7 halaman, sekitar dua jam pemeriksaan, sekitar 18 pertanyaan. Poinnya mengapa YLBHI membentuk tim investigasi, apa alasannya, apa temuannya, kira-kira mengapa YLBHI dan kawan-kawan mau melakukan pembongkaran seperti ini, mengapa Andrie potensinya diserang, apa yang Andrie alami sebelumnya?" ujar Isnur kepada wartawan, Selasa (9/5/2026).
Dia menyampaikan Andrie Yunus merupakan aktivis yang kerap menyuarakan perjuangan hak asasi manusia (HAM), hukum, dan demokrasi. Bahkan sejak 2025 lalu, Andrie aktif mengadvokasi RUU TNI, terlibat judicial review UU TNI hingga membuatnya kerap mendapatkan intimidasi oleh aparat militer.
"Ketika peristiwa Andrie mengalami penyerangan, kami sudah menduga kuat pelakunya datang dari orang-orang yang kerja di institusi militer. Makanya, kami setelah kejadian langsung membentuk tim investigasi independen," tuturnya.
Dalam pemeriksaan, Isnur mengaku membeberkan pembentukan tim investigasi dilakukan lantaran pihaknya khawatir penyidikan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus bakal menemui kendala dari upaya penyembunyian fakta-fakta di lapangan.