Diperiksa Polisi, Hasto Heran Pernyataan yang Mana Diduga Menghasut Masyarakat

Irfan Ma'ruf
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Polda Metro Jaya (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengaku bingung dengan pihak yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Sebab, pernyataannya yang dijadikan pokok perkara dianggap sebagai tindak pidana penghasutan.

"Diduga pernyataan saya itu suatu bentuk penghasutan yang membuat adanya tindak pidana dan juga adanya suatu berita berita bohong yang diduga menciptakan kerusuhan," ucap Hasto di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024). 

Padahal menurutnya, penyataan dugaan kecurangan dalam kontestasi Pilpres 2024 merupakan upaya membangun budaya hukum di Indonesia. PDIP selalu menyuarakan tertib hukum dan membangun budaya hukum. 

"Apalagi kita sebagai negara dengan ideologi pancasila. Di mana falsafah tentang kemanusiaan, tentang keadilan sosial itu mendasari seluruh upaya upaya dalam membangun supermasi hukum itu," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
5 jam lalu

TNI-Polri dan Warga Jakarta Kompak Bersih-Bersih Waduk Cincin Papanggo, Kapolda dan Pangdam Turun Langsung

Nasional
2 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video

Nasional
2 hari lalu

Haris Azhar Dampingi Pandji Diperiksa Polda Metro: Ngobrol-Ngobrol sama Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal