Diperiksa Polisi, Ahmad Yani Mengaku Tak Kenal Anton Permana

muhammad rizky
Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Rakyat (KAMI) Ahmad Yani di Bareskrim. (Foto Okezone/M Rizky).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Rakyat (KAMI) Ahmad Yani diperiksa polisi selama 6 jam pada hari ini Jumat (4/12/2020). Yani diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus ujaran kebencian Anton Permana. 

Yani mengatakan saat diperiksa ditanya seputar seberapa jauh mengenal tersangka Anton Permana. Menurutnya, belum lama mengenal Anton.

"Saya kenal Anton itu tidak intens seperti dengan Pak Jumhur Hidayat. Saya baru mengenal beliau baru pas deklarasi KAMI," kata Ahmad Yani usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat (4/12/2020). 

Anton merupakan salah satu deklarator KAMI. Selama diperiksa, polisi memberikan 20 pertanyaan. "Kurang lebih 20 pertanyaan lah," kata dia.

Adapun kata Yani, pemerikaan itu dilakukan berkaitan unggahan media sosial YouTube. Dalam video itu terdengar suara yang menyerukan tindakan anarkis.

"Cuma seolah-olah ada saya karena di situ ada tanda tangan presidium KAMI diambil dari pernyataan resmi KAMI," kata dia.

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka yang diduga menghasut kericuhan selama demo menolak Omnibus Law UU Ciptaker beberapa waktu terakhir.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM

57 tahun lalu

Menkomdigi Take Down Video Pernyataan Amien Rais, Diproses sesuai UU ITE

57 tahun lalu

Dosen UNJ Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polisi terkait Pernyataan Prabowo-Gibran Beban Bangsa

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Resbob Hina Suku Sunda, Biar Terlihat Keren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal