Diperiksa di Kejagung, Djoko Tjandra Dicecar 40 Pertanyaan

Irfan Ma'ruf
Djoko Tjandra (Foto: iNews/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Terpidana Djoko Tjandra telah selesai menjalani pemeriksaan di JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI, Senin (31/8/2020) petang. Djoko Tjandra diperiksa terkait dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan 40 pertanyaan oleh penyidik. 

Djoko Tjandra keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 18.40 WIB. Dia tampak mengenakan baju batik cokelat berbalut rompi tahanan berwana pink.

Saat kondisi pandemi Covid-19, Djoko Tjandra tetap tampak santai tidak mengenakan masker. Saat dihujani pertanyaan dari awak media dia bungkam dan langsung masuk ke dalam mobil.

Djoko Tjandra tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 11.25 WIB siang.

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya merupakan pemeriksaan awal --seusai Djoko ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kejagung bakal Percepat Lelang Kapal Tanker Iran Senilai Rp1,17 Triliun

Nasional
23 jam lalu

Jaksa Agung Copot Kajari Karo Danke Rajagukguk, Diganti Edmond Novvery Purba

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Geram ke Pengusaha Nakal Nambang 8 Tahun Tanpa Izin: Pidanakan!

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Tegur Birokrat Nakal Curi Uang Negara: Saya Paham Gaji Kecil, tapi Lihat Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal