JAKARTA, iNews.id – Musisi Virgoun memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi atas laporan mantan istrinya, Inara Rusli, terkait dugaan akses ilegal, Kamis (2/4/2026). Dia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam.
Dalam proses tersebut, Virgoun harus menjawab puluhan pertanyaan dari penyidik. Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, menyampaikan total pertanyaan yang diajukan mencapai sekitar 80 jika dihitung dengan sub-pertanyaan.
"Jadi tadi kita sudah diperiksa dari jam 3 sampai sekarang. Itu mungkin sekitar 22 atau 28 pertanyaan, tapi satu pertanyaan itu ada beberapa sub pertanyaan. Jadi kalau ditotal mungkin hampir sekitar 80-an pertanyaan yang sudah dijawab," kata Wijayono.
Dia menegaskan kliennya bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung dan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku. Virgoun juga menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan lancar.
"Mudah-mudahan sih segera dimudahkan saja semuanya, bagaimana pun hasilnya terbaik saja buat kita semua secara hukum," ujar Virgoun.