Dewan Pers Tegaskan Pembawa Berita TV Pakai Syal Palestina Tak Langgar Kode Etik Jurnalistik

Faieq Hidayat
Dewan Pers menegaskan pembawa berita televisi memakai syal Palestina tidak melanggar kode etik jurnalistik. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya menegaskan pembawa berita televisi memakai syal Palestina tidak melanggar kode etik jurnalistik. Hal tersebut ekspresi keberpihakan terhadap kemanusian. 

"Saya berpendapat ekspresi keberpihakan terhadap kemanusiaan boleh dilakukan siapa pun termasuk seorang jurnalis, tetapi prinsip prinsip jurnalistik tetap harus tercermin dari berita (karya jurnalistik)," kata Agus dalam keterangan pers, Senin (30/10/2023). 

Menurut dia, melanggar kode etik, jika karya jurnalis tidak memenuhi unsur-unsur kode etik jurnalistik. Namun pembawa berita memakai syal Palestina bukan simbol keagamaan.

"Sementara dalam kasus TVONE tidak ada kaitan dengan karya jurnalistik tetapi hanya pemakaian syal presenter Bendera Palestina bukan simbol keagamaan," katanya.

Selain itu, dia menilai keberpihakan seorang jurnalis dalam kemanusiaan tidak ada masalah  tapi konten berita harus berimbang, terverifikasi dan lainnya.

"Kecuali TVONE misalkan presenternya mengajak dalam narasi menyertakan personal naratif (opinion)," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

MUI Dukung RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza usai Bertemu Prabowo 

Nasional
10 jam lalu

DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Nasional
2 hari lalu

Istana Siap Dialog dengan MUI, Bahas Keterlibatan RI di Dewan Perdamaian Gaza

Nasional
2 hari lalu

Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Gaza: Langgar Gencatan Senjata!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal