Densus 88 Tangkap 27 Terduga Teroris Kelompok Anshor Daulah di Jakarta, Jabar hingga Sulteng

riana rizkia
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap Densus 88 meringkus 27 terduga teroris kelompok JAD di 3 lokasi. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap 27 tersangka teroris Anshor Daulah (AD). Mereka diringkus di 3 wilayah berbeda yakni DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 27 teroris JAD tersebut ditangkap pada 27 Oktober 2023.

"Pada tanggal 27 Oktober 2023 dilakukan penegakan hukum terhadap 27 orang kelompok Anshor Daulah yang tersebar di berbagai wilayah, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah," kata Ramadhan, Jumat (27/10/2023). 

Ramadhan menjelaskan sebanyak sembilan orang ditangkap di wilayah DKI Jakarta, 17 di Jawa Barat, dan satu orang lainnya ditangkap di Sulawesi Tengah. Lebih lanjut, Ramadhan mengungkap semua teroris tersebut diduga merupakan pendukung ISIS. 

"(Mereka) Kelompok Anshor Daulah atau pendukung ISIS," katanya. 

Namun, Ramadhan belum merinci terkait kronologi penangkapan 27 teroris itu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
12 jam lalu

Terungkap! 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Kerap Bagikan Konten di Medsos

Nasional
12 jam lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
14 jam lalu

8 Terduga Teroris Ditangkap Densus di Sulteng! Terafiliasi dengan ISIS

Nasional
14 jam lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal