Darurat Sipil, Jokowi Minta Pastikan Apotek dan Toko tetap Melayani Kebutuhan Masyarakat

Felldy Aslya Utama
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan darurat sipil untuk mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19). Kebijakan tesebut diputuskan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas mengenai wabah virus corona (Covid-19).

Dalam penerapan kebijakan ini Jokowi meminta agar apotek dan toko dipastikan tetap menyediakan kebutuhan masyarakat. Misalnya, obat-obatan dan kebutuhan pokok.

"Bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Senin (30/30/2020).

Selain itu, dia juga meminta agar program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi segera disiapkan untuk mengatasi dampak kebijakan tersebut bagi UMKM, pelaku usaha dan pekerja informal.

"Ini yang segera kita umumkan kepada masyarakat. Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial skala besar agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang lebih jelas sebagai panduan bagi provinsi, kabupaten kota sehingga mereka bisa kerja," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Sudah Sembuh, Jokowi Bersiap Safari Daerah Hadiri Undangan Warga

57 tahun lalu

Viral! Momen Jokowi Ikut Yoga di Depan Rumah Solo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal