Danpuspom Ungkap Pelanggaran Prajurit TNI Meningkat di 2023: Penganiayaan hingga Bolos Tugas

muhammad farhan
Danpuspom TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto menyampaikan ada sedikit peningkatan pelanggaran oknum TNI pada tahun 2023. Pelanggaran anggota TNI mengalami kenaikan dari 1.040 pelanggaran pada 2022 menjadi 1.048 pelanggaran pada 2023.

Pelanggaran paling menonjol adalah penganiayaan, desersi hingga THTI atau tidak hadir tanpa izin.

"Yang menonjol adalah penganiayaan, desersi dan THTI," kata Yusri usai apel di Mabes TNI, Cilangkap, Jumat (8/3/2024).

Puspom pun akan kembali operasi Gaktib dan Yustisi di tahun 2024. Operasi ini bertujuan mewujudkan prajurit TNI yang memiliki jiwa patriot sejati.

"Ini juga untuk menunjukkan prajurit yang PRIMA, yakni profesional, responsif, integratif, modern dan adaptif," ujar Yusri.

Apel ini diikuti sebanyak 1.100 peserta upacara terdiri atas satu kompi gabungan perwira menengah dan perwira madya. Dihadiri pula satu batalyon gabungan Polisi Militer, satu batalyon gabungan Kopassus, Koopsus, Marinir dan Kopasgat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Istana: Indonesia akan Kirim 8.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Nasional
24 jam lalu

TNI bakal Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Berapa Jumlahnya?

Megapolitan
1 hari lalu

Emosi usai Ditegur, Pemotor Aniaya Sopir Mobil Boks dan Kernet di Tambora

Nasional
1 hari lalu

Paspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal