Sekadar informasi rencana pembelian pesawat Boeing ini merupakan bagian dari kesepakatan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade/ART) beberapa waktu lalu.
Komitmen pengadaan pesawat ini juga telah dikonfirmasi oleh pihak Gedung Putih melalui dokumen resmi Fact Sheet: Trump Administration Finalizes Trade Deal With Indonesia.
Dalam dokumen tersebut, total nilai kesepakatan komersial antara kedua negara mencapai USD33 miliar yang mencakup sektor pertanian, energi, dan dirgantara.
Alokasi sebesar 13,5 miliar dolar AS secara khusus diperuntukkan bagi pengadaan armada pesawat komersial serta layanan barang dan jasa penerbangan terkait. Nilai transaksi ini tercatat sebagai salah satu komitmen investasi bilateral terbesar dalam sejarah hubungan ekonomi Indonesia dan AS.