JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara membentuk PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera). Perusahaan pengelolaan sampah terintegrasi ini akan menjalankan pengembangan proyek Waste-to-Energy (WtE) atau Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir menjelaskan, perusahaan yang dibentuk 1 April 2026 itu merupakan anak usaha dari PT Danantara Investment Management. PT Denera akan menjadi entitas holding yang mengonsolidasikan seluruh kegiatan investasi, pengembangan, hingga operasional proyek PSEL di berbagai daerah.
“Pembentukan PT Denera merupakan wujud komitmen untuk membangun struktur yang kuat dan transparan dalam pengelolaan sampah di Indonesia. Dengan ini, standar operasional, tata kelola investasi, serta koordinasi dengan mitra domestik dan internasional bisa berjalan lebih efektif dan akuntabel,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (10/4/2026).
Sebagai perusahaan holding, PT Denera memiliki sejumlah tugas dan fungsi utama, di antaranya mengonsolidasikan proyek PSEL Nasional. PT Denera akan menjadi induk bagi seluruh Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) proyek PSEL di Indonesia. Setiap BUPP merupakan kolaborasi antara PT Denera dengan konsorsium mitra terpilih.
Selain itu perusahaan ini akan bertugas mengelola investasi proyek pengolahan sampah, termasuk menarik partisipasi investor domestik maupun global untuk mempercepat pembangunan fasilitas WtE. PT Denera juga berperan sebagai jembatan kerja sama teknologi dengan mitra internasional guna menghadirkan solusi pengolahan sampah yang modern dan ramah lingkungan.