Dalami Kasus Suap Romy, KPK Periksa Sekjen Kemenag

Felldy Aslya Utama
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) M Nur Kholis Setiawan. Dia diperiksa terkait kasus suap pengisian jabatan di Kemenag.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, berharap Nur Kholis kooperatif merespons proses hukum di KPK. Nur Kholis diminta memberikan keterangan yang sebenarnya terhadap apa yang diketahui terkait kasus tersebut.

"Yang bersangkutan diperiksa selaku Ketua Panitia  Seleksi  Pimpinan Tinggi Kemenag," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (27/3/2019).

Selain Nur Kholis, KPK memanggil Sekretaris Panitia Seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag Abdurrahman Mas'ud dan tiga anggota Panitia Seleksi, yaitu Khasan Effendy, Kuspriyomurdon serta Rini Widyantini.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ucapnya.

Kasus ini berawal dari penangkapan Romy di Surabaya, Jawa Timur. Usai gelar perkara KPK menduga Romy menerima suap Rp300 juta dari pejabat Kemenag terkait pengisian jabatan.

KPK juga sudah menggeledah rumah Romy di kawasan Condet Jakarta Timur dan Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro. Selain itu KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kemenag, salah satunya ruangan kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Dari ruangan Lukman, KPK menyita uang ratuasan juta rupiah dari dalam laci kerja.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik saat Matahari Tepat di Atas Ka'bah

3 hari lalu

Budaya LGBT Jadi Ancaman, Pemerintah bakal Batasi Konten untuk Cegah Penyebaran

4 hari lalu

Kemenag Mulai Susun Materi Pendidikan untuk Cegah Penyebaran LGBT di Sekolah

4 hari lalu

Kemenag Dapat Tambahan Anggaran Rp5,78 Triliun untuk Tunjangan Guru dan Dosen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal