Daftar 8 Penyimpangan pada Masa Orde Baru, Nomor 5 KKN Merajalela

Luthfi Fahmi Amali Umar
Ilustrasi deretan penyimpangan demokrasi yang terjadi pada masa Orde Baru di Indonesia. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Deretan penyimpangan pada masa Orde Baru di Indonesia. Periode ini diwarnai berbagai penyimpangan dan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). 

Dalam rentang waktu ini, terjadi pembatasan hak-hak rakyat, pemusatan kekuasaan di tangan Presiden, pemilu yang tidak demokratis, pembentukan lembaga ekstrakonstitusional serta penyalahgunaan konsep Pancasila untuk kepentingan politik.

Artikel ini akan menggali delapan penyimpangan pada masa Orde Baru yang menandai periode kelam sejarah Indonesia.

8 Penyimpangan pada Masa Orde Baru:

1. Pembatasan Hak-Hak Rakyat

Pertama-tama, pembatasan hak-hak rakyat menjadi ciri khas Orde Baru. Jumlah partai politik dibatasi hanya tiga, sedangkan kebebasan pers hanya sebatas formalitas.

Kritik terhadap pemerintah dianggap sebagai pelanggaran dan warga yang berani bersuara dihadapkan pada ancaman aturan negara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KSP Dudung Pastikan Pemerintah Beri Ruang ke Publik untuk Sampaikan Kritik

57 tahun lalu

Prabowo Jamin Indonesia Tetap Negara Demokrasi: Saya Dipilih 90 Juta Rakyat dalam Pemilu

57 tahun lalu

4 Kali Kalah Pilpres, Prabowo Ungkap Alasan Tetap Ingin Jadi Presiden: RI Menuju Arah yang Salah

57 tahun lalu

Mensesneg Tegaskan Fundamental Ekonomi RI Kuat, Optimistis Pertumbuhan Tetap Terjaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal