Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis terkait Kasus Emas Hari Ini

Nur Khabibi
crazy rich Surabaya Budi Said (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Crazy Rich Surabaya, Budi Said akan menjalani sidang putusan terkait kasus dugaan korupsi jual beli emas Antam, Jumat (27/12/2024) hari ini. Budi sebelumnya dituntut 16 tahun penjara.

"Agenda pembacaan putusan," tulis agenda di laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Majelis Hakim akan membacakan putusan terhadap Budi Said di ruangan Kusuma Atmaja pada pukul 10.00 WIB. 

Sebelumnya dalam dakwaan Jaksa, Budi Said disebut merugikan keuangan negara mencapai Rp1 triliun dalam transaksi jual beli emas Antam.

Jaksa M Nurachman Adikusumo mengatakan, rekayasa pembelian emas di bawah harga resmi itu dilakukan Budi bersama mantan General Manager PT Antam Tbk Abdul Hadi Avicena, Eksi Anggraeni selaku broker, Endang Kumoro selaku Kepala butik emas logam mulia Surabaya 01, Ahmad Purwanto selaku general trading manufacturing and service senior officer, serta Misdianto selaku bagian administrasi kantor atau back office butik emas logam mulia Surabaya 01.

“Terdakwa Budi Said selaku pihak pembeli emas pada Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut secara melawan hukum,” kata Nurachman, Selasa (27/8/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Viral Video Anies Baswedan Ajak Tiga Intel Foto Bareng, TNI AD Bilang Begini

Buletin
22 jam lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Buletin
22 jam lalu

Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Laut di Dermaga Sofifi Tidore

Buletin
24 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal