Cerita Jemaah Haji Asal Solo Ditahan 4 Jam di Arab Saudi Gegara Pakai Visa Umrah

Sucipto
Bayu Prasetyo (30), jemaah haji kloter 13 Embarkasi Solo (SOC-13) ditahan Imigrasi Bandara Internasional Pangeran Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bayu Prasetyo (30), jemaah haji kloter 13 Embarkasi Solo (SOC-13) ditahan Imigrasi Bandara Internasional Pangeran Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Bayu ditahan lantaran tidak memiliki visa haji. 

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto mengatakan, Bayu Prasetyo ditahan Imigrasi Bandara AMAA selama sekitar 4 jam sejak pukul 15.30-19.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

"Semestinya visa haji tapi di paspor yang ada visa umrah, jadi pihak Imigrasi Arab Saudi menahan Bayu sampai keluarnya visa haji," ujar Haryanto, Minggu (28/5/2023) tadi malam.

Mengetahui informasi tersebut, petugas PPIH Arab Saudi langsung berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dan pemerintah di Tanah Air untuk mengurus visa haji milik Bayu. 

Setelah mendapat jaminan dari pemerintah Indonesia, Bayu dilepas imigrasi. "Kami sudah antar Bayu ke hotel. Tidak lama lagi mudah-mudahan visa hajinya keluar," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Daftar Jemaah Haji 2027 Diumumkan Lebih Awal, Kemenhaj Ungkap Alasannya

2 hari lalu

Daftar Jemaah Haji 2027 Resmi Diumumkan, Kemenhaj Mulai Proses Verifikasi

8 hari lalu

DPR Desak Kemenhaj Kawal Pemulihan Hak 3.550 Korban Penipuan Haji Rp116,7 Miliar

9 hari lalu

Perbankan Ungkap Investasi Emas Kian Dilirik untuk Persiapan Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal