Cegah Kerumunan saat Covid-19, Polri Tak Keluarkan Izin Nobar Film G30S/PKI

Puteranegara Batubara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan nonton bareng (nobar) film Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI). Keselamatan bersama dinilai lebih utama di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, keramaian berpotensi menjadi tempat penularan virus corona (Covid-19).

"Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Ingat keselamatan jiwa masyarakat itu yang pertama dan ini masih dalam pandemi Covid-19," ujar Awi di Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Dia tidak menyampaikan, tindakan apa yang dilakukan jika ditemukan nobar film G30S/PKI. Dia hanya mengatakan, tidak melarang jika masyarakat ingin menonton film bersejarah itu di rumah masing-masing.

"Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian, kalau mau nonton, silakan nonton masing-masing," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Film Sekawan Limo 2 Pecahkan Rekor! Hari Pertama Tayang Tembus 212 Ribu Penonton

57 tahun lalu

31 Link Pengganti Rebahin dan Lk21 untuk Nikmati Film di Libur Panjang

57 tahun lalu

Ratu Sofya Disomasi usai Tolak Promo Film karena Adegan Dewasa, PH Ancam Jalur Hukum

57 tahun lalu

Film Keluarga Suami Adalah Hama, Buka Luka Rumah Tangga Relate dengan Banyak Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal