Cegah Kerumunan saat Covid-19, Polri Tak Keluarkan Izin Nobar Film G30S/PKI

Puteranegara Batubara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan nonton bareng (nobar) film Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI). Keselamatan bersama dinilai lebih utama di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, keramaian berpotensi menjadi tempat penularan virus corona (Covid-19).

"Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Ingat keselamatan jiwa masyarakat itu yang pertama dan ini masih dalam pandemi Covid-19," ujar Awi di Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Dia tidak menyampaikan, tindakan apa yang dilakukan jika ditemukan nobar film G30S/PKI. Dia hanya mengatakan, tidak melarang jika masyarakat ingin menonton film bersejarah itu di rumah masing-masing.

"Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian, kalau mau nonton, silakan nonton masing-masing," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Reza Arap Nekat Jadi Sutradara Tanpa Pengalaman, Langsung Garap Film Horor!

4 hari lalu

31 Link Pengganti Rebahin dan Lk21 untuk Nikmati Film Indo Baru 2026

8 hari lalu

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis Angkat Hubungan Ibu dan Anak, Lagu Sheila On 7 Jadi Penguat Emosi

8 hari lalu

Perbedaan Film Horor Perumahan Laddaland dengan Versi Asli, Awi Suryadi: Horornya Bikin Nangis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal