Cegah Kejahatan, Kemendagri Imbau Warga Tak Unggah Data Kependudukan di Medsos

Dita Angga
Koran SINDO
Kemendagri mengimbau agar masyarakat tidak mengunggah data kependudukan di media sosial untuk menghindari terjadinya kejahatan. (Foto: ilustrasi/sindonews.).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat untuk tidak mengunggah data kependudukan mereka di media sosial (medsos) maupun platform lain di jagat maya. Langkah ini dapat mencegah terjadinya kejahatan.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengingatkan, banyaknya gambar KTP elektronik maupun kartu keluarga di mesin pencarian Google juga menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan.

Dia menyayangkan selama ini banyak sekali data dan gambar data kependudukan bertebaran di medsos dan laman pencarian.

"Sekadar contoh, ketik 'KTP elektronik' di Google, dalam sekedipan mata atau 0,46 detik muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik yang gambarnya tidak diblur sehingga datanya terpampang atau terbaca dengan jelas," kata Zudan, Minggu (28/7/2019).

Hal sama juga berlaku ketika memasukkan kata kunci 'Kartu Keluarga' di mesin pencarian, dalam waktu 0,56 detik muncul tak kurang 38.700.000 hasil data dan gambar KK.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Medsos yang Dilarang untuk Anak-Anak di Inggris, TikTok hingga Instagram!

57 tahun lalu

Tak Hanya Melarang Medsos, Inggris Perketat Penggunaan AI bagi Anak dan Remaja

57 tahun lalu

Ikuti Indonesia, Inggris Resmi Melarang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

57 tahun lalu

Hoaks! Jubir Kementerian ESDM Bantah Isu Masyarakat Diminta Pakai Solar saat Harga Pertamax Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal