Catat, Jemaah Umrah Wajib Vaksin Meningitis

Faieq Hidayat
Jemaah umrah wajib vaksin meningitis. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) mengumumkan jemaah umrah wajib vaksin meningitis. Tujuannya untuk melindung diri dari penyakit menular.

"Bagi jemaah yang akan melaksanakan umrah untuk melengkapi vaksin-vaksin yang lain untuk perlindungan jemaah yang bersangkutan," tulis surat edaran Himpuh, Kamis (11/7/2024).

Surat edaran tersebut ditandatangani Kamis, 11 Juli 2024 oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji M Firman Taufik P dan Sekretaris Jenderal Hilman Farikhi.

Imbauan tersebut berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan Kerajaan Saudi, bahwa vaksin meningitis menjadi mandatory atau wajib bagi jemaah umrah dan berusia 1 tahun ke atas. 

"Himpuh mengimbau kepala seluruh PPIU anggota Himpuh mewaspadai dan mengantisipasi terjadinya segala bentuk risiko atas diberlakukannya peraturan ini dalam waktu dekat," kata Himpuh.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Bisa Kena DBD Berkali-kali, IDAI Sarankan Vaksinasi demi Perlidungan Maksimal!

57 tahun lalu

Arkeolog Arab Saudi Temukan Prasasti Bertulis Khalifah Umar bin Khattab

57 tahun lalu

Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Waspadai Gejala Pembesaran Prostat

57 tahun lalu

Hamil Terlalu Dekat Ternyata Berbahaya, Dokter Ungkap Alasannya! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal