Buronan KPK Ricky Ham Pagawak Diterbangkan ke Jakarta Besok

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bupati nonaktif Mamberamo Tengah dan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ricky Ham Pagawak, ditangkap pada Minggu (19/2/2023) hari ini. Rencananya Ricky bakal langsung diterbangkan ke Jakarta pada Senin (20/2/2023) besok.

"Rencana besok pagi tersangka (Ricky Ham Pagawak) akan dibawa ke Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Minggu (19/2/2023).

Di Jakarta, Ricky akan langsung menjalani proses-proses hukum terkait kasus suap dan gratifikasi hingga bakal dibawa ke persidangan.

"(Diterbangkan ke Jakarta) untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor)," ujar Ali.

Ricky Ham Pagawak merupakan buronan KPK atas dugaan kasus suap dan gratifikasi sejak Juli 2022 silam. Ricky ditangkap di kawasan Abepura, Kota Jayapura, yang diyakini sebagai tempat persembunyiaannya.

Tersangka kini mendekam sementara di Mako Brimob Polda sebelum nantinya diterbangkan ke Jakarta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
4 hari lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
12 hari lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Nasional
19 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dan Logam Mulia terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal