Bupati Purwakarta Terancam Sanksi Buntut Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat

Felldy Aslya Utama
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri usai memeriksa Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein di Kemendagri, Jakarta, Jumat (3/7/2026). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan pemberian sanksi kepada Bupati PurwakartaSaepul Bahri Binzein terkait polemik lagu 'Lalaki Langit Lalanang Bejat'. Adapun, Saepul telah menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri pada Jumat (3/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan menuturkan, belum ada keputusan berupa sanksi usai proses pemeriksaan tersebut. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan memutuskan sanksi tersebut. 

"Mengenai sanksi, nanti itu akan dilaporkan oleh Inspektorat Jenderal kepada Menteri Dalam Negeri untuk penetapan sanksi selanjutnya, sesuai dengan hasil pemeriksaan," kata Benni kepada wartawan dikutip, Sabtu (4/7/2026).

Benni menambahkan, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein tiba di Kemendagri untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung diterima oleh perwakilan Inspektur Jenderal (Itjen). Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama, yakni hingga pukul 17.00 WIB.

"Dalam masa pemeriksaan itu, kurang lebih ada 60 pertanyaan yang disampaikan," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Purwakarta Dicecar 60 Pertanyaan Kemendagri, Menyesal Ciptakan Lagu Rendahkan Perempuan

57 tahun lalu

Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Ciptaan Bupati Purwakarta Viral, Atalia: Merendahkan Perempuan!

57 tahun lalu

7 Fakta Polemik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Ciptaan Bupati Purwakarta, Nomor 6 Keterlaluan!

57 tahun lalu

Lagu Bupati Purwakarta Disorot Gegara Liriknya Dinilai Rendahkan Wanita, Om Zein Buka Suara

57 tahun lalu

MUI Kecam Lagu Lalaki Langit Karya Bupati Purwakarta: Rendahkan Martabat Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal