Bupati Pakpak Bharat Kena OTT KPK, Partai Demokrat: Kami Prihatin

Felldy Aslya Utama
Partai Demokrat prihatin kadenya Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara (Sumut) Remigo Yolanda Berutu

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat angkat bicara terkait kabar salah satu kadernya yang menjabat sebagai Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara (Sumut) Remigo Yolanda Berutu diamankan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) dini hari tadi.

Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Imelda Sari mengaku baru mengetahui peristiwa penangkapan tersebut dari media. Sementara, pihaknya sampai saat ini belum mendapat laporan dari DPD Sumut.

"Namun jika benar Bupati Pakpak Bharat yang tertangkap OTT tentu kami prihatin karena yang bersangkutan tercatat sebagai kader kami dan Ketua DPC Pakpak Bharat," kata Imelda dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (18/11/2018).

Kendati demikian, Imelda menegaskan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menunggu proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. "Kami menghormati proses hukum dan menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK," ujarnya.

Imelda mengaku, secara internal memang sudah ada mekanisme partai yang ditandatangani setiap kader yang maju pencalegan atau Pilkada. Mekanisme itu terkait pakta integritas.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
11 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
5 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
15 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal