Bupati Nonaktif Bekasi Neneng Sangkal Ketahui Backdate Izin Meikarta

Ilma De Sabrini
Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin usai diperiksa KPK terkait kasus suap Meikarta, Jumat (23/11/2018). (Foto: Ilma)

JAKARTA, iNews.id - Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku tidak mengetahui tentang penanggalan mundur atau backdate terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada sejumlah penanggalan mundur terkait rekomendasi pembangunan Meikarta yang diberikan sebelum Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terbit. Namun, Neneng menyangkal mengetahui hal tersebut.

"Saya tidak mengetahui tentang backdate," kata Neneng Hasanah usai diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Saat dikonfirmasi kembali, dia menegaskan tidak mengetahui persoalan tersebut. "Saya enggak tahu tentang backdate itu," ujarnya.

Penyidik KPK memeriksa Neneng sekitar dua jam. Dia tiba di kantor KPK sekitar pukul 13.35 WIB hingga keluar pukul 15.20 WIB. Neneng mengungkapkan diperiksa sebagai saksi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR

57 tahun lalu

Usai Disentil Sahroni, KPK Revisi Usulan Tambahan Anggaran Jadi Nyaris Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Sahroni Sentil KPK Cuma Minta Tambahan Anggaran Rp762 Miliar: Tanggung Pak, Ajuin Rp5 T

57 tahun lalu

Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal