Buntut Kasus Pelecehan di RSHS, Menkes Wajibkan Calon Dokter Spesialis Tes Psikologi

Nur Khabibi
Annastasya
Menkes wajibkan calon Dokter PPDS jalani tes psikologi. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mewajibkan tes psikologi untuk calon dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Hal ini buntut adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter residen di RS Hasan Sadikin, Bandung. 

“Pada saat rekrutmen calon peserta dokter spesialis, itu diwajibkan melakukan tes psikologis sehingga kita bisa mengetahui kondisi kejiwaan dari yang bersangkutan untuk bisa melakukan pendidikan ini dan nantinya akan bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," ucap Budi dalam konferensi pers, Senin (21/4/2025).

Lebih lanjut, Budi juga mewajibkan para dokter PPDS melakukan tes kejiwaan setiap enam bulan sekali secara berkala. Ini juga akan meliputi skrining psikologis.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Guru Diduga Lecehkan Siswi di Jaktim, Pramono: Tindak Tegas Tak Ada Kompromi!

Megapolitan
16 jam lalu

Siswi SMA di Jaktim Diduga Dilecehkan Guru Olahraga, Polisi Selidiki

Seleb
17 jam lalu

Mengejutkan! Ini Reaksi Istri Mohan Hazian usai Suami Terseret Isu Pelecehan Seksual

Seleb
20 jam lalu

Mohan Hazian Ngaku Pernah Khilaf dengan Wanita Lain meski Sudah Menikah, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal