Buang Tanah Tanpa Izin, Pria di Bekasi Diancam Pakai Golok

Widya Michella
Ilustrasi golok (Foto: Ist)

BEKASI, iNews.id - Seorang pria diancam dengan senjata tajam (sajam) berupa golok oleh penjaga lahan akibat membuang tanah di lahan kosong tanpa izin. Kejadian itu terjadi di sebuah warung Jalan Jenderal Sudirman, Harapan Mulya, Kota Bekasi, Senin (19/09/22).

Pelaku berinisial K, emosinya memuncak usai dibangunkan istrinya karena ada yang membuang tanah di lahan yang dijaga. Merasa tidak ada permintaan izin korban berinisial R, pelaku marah dan mengancam korban.

"Beruntung hal anggota Bhabinkamtibmas bersama dengan anggota Babinsa mendatangi lokasi dan melakukan dialog antar keduanya. Sehingga permasalahan dapat terselesaikan," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa (20/09/22).

Sementara itu, Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Yophi Prima bersama dengan Peltu JNP Simbolon anggota Babinsa Harapan Mulya, datang atas laporan dari korban.

"Setelah dilakukan mediasi hingga akhirnya berakhir damai dan tidak saling menuntut dengan dituangkan di dalam surat kesepakatan bersama. Senjata tajam berupa golok diamankan Bhabinkamtibmas," ujar dia.

Akhirnya permasalahan itu dapat diselesaikan secara damai kedua belah pihak. Surat pernyataan pun telah dibuat oleh keduanya di hadapan petugas. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Megapolitan
11 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 17 Maret 2026 Beserta Waktu Isya

Megapolitan
15 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya Sabtu 14 Maret 2026

Megapolitan
16 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal