JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai salah satu program stimulus ekonomi. Bantuan itu diperuntukkan bagi pekerja atau buruh berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.
BSU bertujuan menjaga daya beli masyarakat. Lantas, beredar desas-desus BSU akan cair di November 2025.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara terkait kabar itu. Dia memastikan tidak ada pencairan BSU di November 2025.
Program BSU tahun ini hanya dicairkan satu tahap. Prosesnya rampung pada periode Juni-Juli 2025.
“Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II,” kata Yassierli di Jakarta pada Senin (13/10/2025) lalu.