Breaking News : Viktor Yeimo Buronan Kerusuhan Papua Ditangkap

Tim iNews.id
Satgas Nemangkawi TNI-Polri di Papua. (Foto: Satgas Newangkari)

JAKARTA, iNews.id - Satgas Nemangkawi menangkap buronan pelaku kerusuhanPapua 2019 Viktor Yeimo. Pelaku ditangkap di Jayapura hari ini Minggu (9/5/2021) sekitar 19.15 Wit.

"Saat ini tersangka Victor Yeimo dalam pemeriksaan di Mapolda Jayapura," kata Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Minggu (9/5/2021).

Informasi yang dihimpun, Viktor Yeimo mempunyai nama asli Viktor Frederik Yeimo. Dia lahir 25 Mei 1983 di Kota Jayapura. 

Viktor Yeimo masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus kejahatan keamanan negara yaitu kerusuhan Papua tahun 2019.

Atas perbuatannya, Viktor diduga melanggar Pasal 106 Jo pasal 87 KUHP dan atau pmd 110 KUHP dan atau pasal 14 ayat (1), (2) dan pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau pasal 66 UU No. 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang Negara, serta lagu kebangsaan dan atau pasal 160 KUHP dan atau 187 KUHP dan atau 365 KUHP dan atau 170 KUHP ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 UU Drt No, 12 tahun 1951 Jo Pasal 64 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

57 tahun lalu

Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!

57 tahun lalu

Gempa M5,4 Guncang Sarmi Papua Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua, 3 Orang Masih Dicari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal