“Ditelepon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy,” ucap Said saat dihubungi awak media.
Dia menjelaskan, kedudukannya sebagai Penasihat Khusus Presiden setingkat menteri sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 tahun 2024.
Said juga mengatakan, keputusan ini telah didiskusikan di KSPI serta kawan-kawan buruh lainnya.
"Kami memutuskan untuk juga berjuang melalui di dalam (pemerintahan)," ujar Said sebelum pelantikan.