Breaking News, Pemerintah Tetapkan PPKM Darurat di 15 Daerah Luar Jawa Bali

Faieq Hidayat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menetapkan PPKM Darurat di 15 daerah di Luar Pulau Jawa-Bali. (Foto akun Youtube).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa-Bali mulai 12-20 Juli. Ada 15 Kabupaten dan Kota yang menerapkan kebijakan tersebut.

"Pemerintah mendorong beberapa daerah diberlakukan PPKM Darurat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jumat (9/7/2021). 

Berikut daerah yang menerapkan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa-Bali :

1. Kepuluan Riau : Kota Tanjung Pinang
2. Kalimantan Barat : Kota Singkawang
3. Sumatra Barat : Kota Padang Panjang
4. Kalimantan Timur : Kota Balikpapan
5. Lampung : Kota Bandar Lampung
6. Kalimantan Barat : Kota Pontianak
7. Papua Barat : Manokwari
8. Papua Barat : Kota Sorong
9. Kepulauan Riau : Kota Batam 
10. Kalimantan Timur : Kota Bontang
11. Sumatra Barat : Kota Bukittinggi
12. Kalimantan Timur : Berau
13. Sumatra Barat : Kota Padang
14. NTB : Kota Mataram
15. Sumatra Utara : Kota Medan

"Nanti akan diatur oleh instruksi mendagri," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Kuliner
5 hari lalu

Asal Usul Nasi Jinggo Bali yang Melegenda, Sang Pencipta Meninggal Dunia

Nasional
5 hari lalu

Kabar Duka, Pencipta Nasi Jinggo Bali Men Jinggo Meninggal Dunia

Nasional
9 hari lalu

Prabowo Instruksikan Bunga KUR 5%, Airlangga: Sedang Dipersiapkan

Nasional
10 hari lalu

Ekonomi RI Tumbuh Kuat 5,61 Persen, Airlangga: Tertinggi di antara Negara G20!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal