Breaking News: Menkum Akui Kepengurusan PMI Ketum Jusuf Kalla

Muhammad Refi Sandi
Menkum Supratman Andi Agtas resmi mengakui kepengurusan PMI di bawah Ketua Umum Jusuf Kalla (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi mengakui kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) di bawah Ketua Umum Jusuf Kalla (JK). Hal itu disampaikan usai menyerahkan langsung surat balasan untuk pengurus PMI Jusuf Kalla di Kantor Sekretariat Jenderal Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024) pagi.

Tampak, Jusuf Kalla menemui langsung Menkum Supratman.

"Maka Kementerian Hukum memberikan pengakuan atas AD/ART sekaligus pengurus baru Palang Merah Indonesia di bawah kepemimpinan Bapak Jusuf Kalla," kata Supratman.

Sementara itu, JK menyampaikan rasa terima kasih kepada Menkum Supratman yang telah mengukuhkan AD/ART dan kepengurusan PMI yang dipimpinnya.

"Terima kasih Pak Menteri, pertama kami dari PMI menyampaikan terima kasih atas pengukuhan baik anggaran dasar rumah tangga dan juga pengurus baru yaitu saya dan Pak Sekjen," ujar JK.

JK menekankan, isu dualisme kepengurusan PMI sudah terjawab dengan adanya pengakuan ini. Selain itu, berdasarkan prinsip Palang Merah Internasional, hanya boleh ada satu organisasi palang merah di satu negara.

"Maka persoalannya telah selesai dan tentu teman-teman di lain pihak bisa menjadikan organisasinya sebagai organisasi sosial silakan saja. Tapi tidak atas nama PMI, karena prinsip pokoknya seperti itu," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Music
7 jam lalu

Polemik Royalti Musik di Kafe, Menteri Hukum: Tidak Dibebankan ke Pengunjung

Buletin
11 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Music
17 jam lalu

Royalti Musik Indonesia Dibayar Murah, Menteri Hukum Desak Platform Digital Adil

Nasional
19 jam lalu

Menteri Hukum Tegaskan Penikmat Musik Tak Wajib Bayar Royalti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal