Breaking News, KPK Tangkap 1 Tersangka Kasus Suap Pajak di Sulsel

Raka Dwi Novianto
Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan satu tersangka kasus suap pajak ditangkap.(Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu tersangka dalam kasus dugaan suap perpajakan. Lembaga antikorupsi itu menangkapnya di Sulawesi Selatan.

"Ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel)," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Ali belum mau merinci siapa yang diamankan tersebut. Namun, dirinya menyebut bahwa diamankannya orang tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan Tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019, Angin Prayitno Aji (APA) sebagai tersangka suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan Tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

Selain, Angin, KPK juga menetapkan 5 tersangka lainnya. Mereka yakni, Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani (DR), dan Kuasa Wajib Pajak Veronika Lindawati (VL). Serta tiga orang konsultan pajak, yakni Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi, dan Agus Susetyo.

Saat ini orang tersebut sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Beri Diskon Pajak 50% untuk Dongkrak Produksi Film di Jakarta

57 tahun lalu

Pramono Resmikan Halte Setiabudi Integritas di Rasuna Said, Kolaborasi dengan KPK

57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal