JAKARTA, iNews.id - Keluarga Nizam Syafei (13), bocah asal Sukabumi, Jawa Barat yang tewas diduga akibat dianiaya ibu tirinya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Senin (23/2/2026). Pihak keluarga meminta pendampingan dalam pengusutan kematian Nizam.
Adapun perwakilan keluarga yang datang yakni ibu kandung Nizam, Lisnawati didampingi kuasa hukumnya, Krisna Murti.
"Ini bukan hanya sekadar persoalan hukum tapi ini tragedi kemanusiaan seorang ibu yang kehilangan anaknya. Makanya kita melaporkan hari ini ke KPAI untuk minta pendampingan," kata Krisna Murti di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).
Krisna menjelaskan, pendampingan ini dilakukan lantaran keluarga Nizam akan melaporkan peristiwa ini ke polisi. Dia menduga ada sosok-sosok lain yang ikut menganiaya Nizam.
"Kenapa kita laporkan? Karena patut kita duga banyak yang terlibat dalam kematian Nizam," tutur dia.
Dalam kesempatan yang sama, Lisnawati mengaku sudah tidak bertemu anak kandungnya selama empat tahun. Lisna menyebut komunikasi dengan anaknya diputus setelah mantan suami Lisna mengatakan ibu kandungnya telah meninggal.