BNN Tegaskan Masih Sedikit Negara yang Legalkan Ganja untuk Kesehatan

rahmatulloh
Tanaman Ganja (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyoroti pandangan terhadap ganja untuk kesehatan. Dia melihat, tren ini sedang meningkat di sejumlah negara, bahkan trennya dari nomor empat menjadi nomor satu.

Petrus melihat perbandingan di Amerika Serikat (AS) yakni dari 50 negara bagian, 48 negara bagian diantaranya sudah setuju tapi untuk rekreasional. 

"Tapi dengan aturan yang sangat rumit, kami juga sudah ke Kanada, bahkan di Kanada mantan komisioner polisi menjadi komisaris dalam penjualan ganja, legal," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Kendati begitu, Petrus menjelaskan, tidak semua dari negara yang ada di dunia dan masih di atas 70 persen yang tidak melegalkan ganja untuk rekreasional. 

"Tapi untuk kesehatan lain lagi pembicaraannya. Tetapi rata-rata untuk kesehatan yang dilegalkan masih sangat amat sedikit pak, lebih cenderung tidak yang digunakan oleh negara-negara tertentu," ujarnya.

Lebih lanjut Petrus mengatakan, terhadap data negara-negara yang menjadikan ganja sebagai kesehatan akan disampaikan jika nanti ada proses pembahasan di Prolegnas. Termasuk data soal orang yang direhabilitasi dan dihukum karena melegalkan ganja untuk kepentingan kesehatan.

"Tapi perlu saya sampaikan juga bahwa kita juga berkoordinasi bukan hanya Inter kementerian, tetapi dengan MK sehingga bapak sudah memonitor ada surat edaran dari MK. Walaupun itu bukan sebagai dasar hukum, hanya sebagai pedoman dari hakim," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran Klaim Tembakkan Rudal dan Drone, Paksa Kapal Perang AS Mundur dari Teluk Oman

57 tahun lalu

Melunak, Trump Tiba-Tiba Bilang Ingin Bertemu Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei

57 tahun lalu

Trump Jagokan Wapres JD Vance-Menlu Rubio Maju Pilpres AS 2028: Mereka Tak Terkalahkan!

57 tahun lalu

DPR AS Sahkan Resolusi Batasi Wewenang Trump dalam Perang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal