BNN Musnahkan 2 Ton Sabu, Tangkapan Terbesar Kasus Narkoba

Dicky Sigit Rakasiwi
BNN memusnahkan barang bukti dua ton narkoba jenis sabu-sabu di Alun-Alun Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6/2025). (Foto: Dicky Sigit Rakasiwi).

BATAM, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti dua ton narkoba jenis sabu-sabu. Proses pemusnahan dilakukan di Alun-Alun Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6/2025).

Pemusnahan ini dijaga ketat aparat keamanan dari berbagai satuan dengan senjata lengkap. Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan ini juga dirangkai dengan Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 

"Ini tangkapan terbesar saat ini, bukti kita perang terhadap narkoba," ujar Kepala BNN Marthinus Hukom.

Pemusnahan barang bukti dua ton sabu ini, kata dia merupakan hasil ungkap kasus Tim Gabungan di Perairan Kepri Kamis (22/5/2025), yang merupakan pengungkapan kasus dengan barang bukti sabu terbesar sepanjang sejarah. 

Dari dua ton sabu yang disita, lanjut dia BNN menyisihkan 1 gram dari masing-masing paket sabu untuk pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapal MT Sea Dragon Selundupkan Sabu 2 Ton di Tanjung Balai Karimun, 6 ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gudang Pakan hingga Apartemen Jadi Pabrik Narkoba, Polda Metro Jaya Ringkus 5.000 Pelaku

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Kemasan Beras Basmati India

57 tahun lalu

Rekor! Polisi Australia Sita 3 Ton Kokain Senilai Rp10,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal