BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif Rp6 Juta per Hari SPPG Bisa Langsung Disetop

Tim iNews
Ilustrasi dapur MBG (dok. Kantor Komunikasi Kepresidenan)

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan penerapan prinsip 'no service, no pay' dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Skema ini diterapkan sebagai bentuk kontrol ketat terhadap mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjaga kualitas layanan.

Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf menjelaskan, sistem insentif tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga disertai mekanisme disiplin yang kuat.

"Logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini dilandasi oleh supremasi hukum tertinggi ABP, yaitu tiada layanan, tiada pembayaran atau no service, no pay," ucapnya di Jakarta, dikutip Jumat (3/4/2026).

Dia menegaskan, insentif sebesar Rp6 juta per hari dapat langsung dihentikan jika fasilitas tidak memenuhi standar operasional atau tidak siap digunakan.

"Hak mitra atas insentif Rp6 juta ini akan seketika hangus manakala fasilitas SPPG terklasifikasi dalam status gagal beroperasi atau tidak tersedia yang disebabkan berbagai alasan," kata Rufriyanto.

Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi alat pemaksa kepatuhan (punitive control) bagi mitra untuk menjaga kualitas layanan dan sanitasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Jadi Deputi BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

9 jam lalu

Sudaryono Jadi Kepala BGN, Ini Kata Istana soal Kursi Wamentan yang Kosong

9 jam lalu

Purbaya Mau Temui Kepala BGN Baru Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran MBG

10 jam lalu

Gantikan Nanik Deyang, Sudaryono Bawa Pengalaman Panjang Sektor Pertanian ke BGN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal