Bertemu Prabowo, Abraham Samad Ungkit Melemahnya KPK gegara UU Dipreteli

Nur Khabibi
Mantan Ketua KPK Abraham Samad (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ikut serta dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (30/1/2026). Salah satu yang dibahas adalah penguatan KPK.

Abraham menyinggung soalnya melemahnya KPK dikarenakan oleh revisi undang-undang.

"Saya sampaikan bahwa, kalau sekarang dianggap KPK melemah, itu disebabkan oleh Undang-Undang KPK yang sudah dipreteli atau direvisi pada tahun 2019," kata Samad saat dihubungi iNews.id, Minggu (1/2/2026).

"Oleh karena itu, Undang-Undang KPK harus dikembalikan lagi seperti dulu kalau kita ingin melihat KPK-nya kuat, bisa memberantas korupsi seperti dulu lagi," sambungnya. 

Abraham mengaku, banyak topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Namun, dia sendiri lebih fokus membahas soal pemberantasan korupsi dalam pertemuan yang berlangsung 4,5 jam itu. 

Dalam kesempatan itu, dia juga membahas bagaimana perbaikan nilai indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia. Menurutnya, hal yang harus dilakukan perlu selaras dengan mandat United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) mengenai pemberantasan korupsi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Mendikdasmen Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah Rampung Tahun Ini 

Nasional
11 jam lalu

Tertinggi Rp105 Juta, Ini Tunjangan Hakim Ad Hoc di Era Prabowo

Nasional
12 jam lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
13 jam lalu

Nadiem Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Korupsi Chromebook Kemarin: Nyeri Cukup Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal