Bertemu Dubes Uni Eropa, Moeldoko Jelaskan Omnibus Law

Fahreza Rizky
Moeldoko bertemu Dubes Uni Eropa Vincent Piket (Foto: KSP)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menerima kunjungan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (21/10/2020). Dalam kesempatan itu Moeldoko mengatakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja bertujuan untuk memangkas regulasi yang tumpang tindih.

“Pemerintah berusaha keluar dari kerumitan birokrasi dengan menyedehanakan regulasi. Harapannya dengan adanya hal tersebut investasi menjadi mudah,” ujar Moeldoko melalui keterangan tertulis yang diterima.

Kedua belah pihak bersepekat terus memperkuat hubungan dan menegaskan kembali kerja sama erat yang telah terjalin selama ini. KSP mewakili pemerintah memikirkan kemungkinan kerja sama yang lebih luas dengan Uni Eropa di berbagai bidang, termasuk menjajaki peluang investasi.

“Sebuah kehormatan bagi kami bisa menerima Duta Besar Uni Eropa. Senang sekali bisa berbincang untuk saling meningkatkan hubungan kerja sama yang sudah berjalan dengan baik selama ini,” ujarnya.

Sementara itu, Moeldoko menjelaskan pula mengenai perekonomian Indonesia, terutama mengenai nilai ekspor-impor. Data Badan Pusat Statistik menyebutkan, nilai ekspor Indonesia pada September 2020 mencapai US$14,01 miliar atau meningkat 6,97 persen dibanding ekspor Agustus 2020.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Deretan Hasil Diplomasi Prabowo: Gabung BRICS hingga Tarif 0 Persen ke Uni Eropa

57 tahun lalu

Uni Eropa Kutuk Rencana Netanyahu Rebut 70% Wilayah Gaza

57 tahun lalu

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Uni Eropa Kutuk Serangan dan Desak Penyelidikan

57 tahun lalu

Panas! Iran Akan Usir Atase Pertahanan Negara-Negara Uni Eropa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal