Berseragam Lengkap, Irjen Pol Napoleon Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Irfan Maa ruf
Irjen Pol Napoleon Bonaparte menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang perkara praperadilan Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Senin (28/9/2020). Praperadilan tersebut diajukan oleh Napoleon karena keberatan dengan penetapan tersangka terkait red notice Djoko Tjandra.

Pantauan di lokasi, Napoleon datang mengenakan seragam lengkap dinas Polri. Perwira tinggi Polri bintang 2 itu tiba tanpa pengawalan ketat.

Gugatan praperadilan diajukan oleh Napoleon, Rabu (2/9/2020) teregister dalam Nomor Perkara 115/Pid.Pra/2020/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkara yang dimohonkan oleh Napoleon sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Dalam petitum permohonan yang tertera, Napoleon meminta agar penyidik menerbitkan surat penghentian penyidikan (SP3) yang menetapkan dia sebagai tersangka terkait kasus Djoko Tjandra.

Sebelumnya sidang digelar Senin (21/9/2020). Sidang terpaksa ditunda hingga hari ini karena Polri selaku termohon tidak hadir.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Polda Metro soal Putusan Praperadilan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

57 tahun lalu

PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini

57 tahun lalu

Jawab TAUD, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Kasus Air Keras Andrie Yunus

57 tahun lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal