BEM FH UI Desak 16 Mahasiswa Terduga Pelecehan Seksual Dikeluarkan dari Kampus

Yuwantoro Winduajie
BEM FH UI mendesak 16 pelaku pelecehan seksual dikeluarkan dari kampus.(Foto: IG Universitas Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Forum mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menuntut 16 terduga pelaku pelecehan seksual di grup chat dikeluarkan dari kampus atau drop out (DO).

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan, tuntutan utama mahasiswa adalah pemberian hukuman seberat-beratnya tanpa kompromi, termasuk opsi DO jika terbukti bersalah.

“Tuntutan utamanya pasti sanksi setegas-tegasnya dan tidak menutup kemungkinan drop out, apalagi dengan alasan untuk melindungi pelaku,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Terkait jumlah korban, pihak BEM menyatakan belum dapat mengonfirmasi secara pasti. Namun, korban disebut tidak hanya berasal dari kalangan mahasiswi, melainkan juga melibatkan dosen.

"Korban bukan hanya mahasiswi saja, tapi juga ada dari dosen," katanya.

Selain sanksi tegas, mahasiswa juga mendorong adanya pemulihan bagi korban serta penguatan budaya komunitas dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

UI Janji Proses Kasus Pelecehan Seksual di Chat Grup Mahasiswa Berpihak pada Korban

Nasional
8 jam lalu

UI Jatuhkan Sanksi Organisasi ke 16 Terduga Pelaku Pelecehan di FH

Nasional
11 jam lalu

16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelecehan Seksual Terancam DO hingga Dipidana

Nasional
12 jam lalu

Momen 16 Mahasiswa FH UI Disidang terkait Pelecehan Seksual di Grup Chat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal