Belasan Anggota Satpol PP Garut Dukung Cawapres Gibran, Mahfud MD: Pelanggaran Kode Etik

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD (dok. Kemenko Polhukam)

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan anggota Satpol PP Garut tidak boleh mendukung paslon capres-cawapres di Pilpres 2024. Jika mereka terbukti mendukung paslon tertentu melanggar kode etik.

"Seharusnya itu tidak boleh. Itu pelanggaran kode etik dan pelanggaran aturan sebetulnya. Itu kan Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat, untuk membantu pemerintah," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024). 

Dia menilai Satpol PP tidak akan berani melanggar aturan untuk mendeklarasikan dukungan paslon capres-cawapres. Menurutnya, ada pihak lain yang mendorong tindakan tersebut. 

"Kalau memihak begitu itu sudah melanggar, dan sekelas Satpol PP itu saya kira tidak seberani itu kalau tidak ada yang mendorong," ucap Cawapres nomor urut 3 ini.

"Nah tinggal siapa yang mendorong itu, apakah orang luar, atau orang dalam, nanti kita lihat. Tapi itu tidak boleh dilakukan, itu norak," sambungnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
10 hari lalu

Gibran Tinjau 3 Lokasi Huntara di Aceh, Pastikan Bantuan Terpenuhi

Nasional
14 hari lalu

Gibran Ajak Lulusan Perguruan Tinggi asal Papua Pulang, Janjikan Pekerjaan

Nasional
15 hari lalu

Gibran Bantah Isu IKN Mangkrak: Pembangunan Sudah Sesuai Timeline

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal